Karawang: Rumah sederhana milik Jiaw Kie Siong di Dusun Kalijaya, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. Jawa Barat mempunyai nilai sejarah yang tak terkira. Bangunan tua ini pernah menjadi saksi mati persinggahan Sang Proklamator Soekarno-Hatta. Namun rumah ini akan dijual oleh ahli warisnya karena kesulitan biaya perawatan.
Ahli waris tidak mampu mengeluarkan biaya perawatan Rp 500 ribu per bulannya. Keinginan menjual rumah bersejarah tersebut sebenarnya sudah ada sejak dua tahun lalu. Namun belum juga dilakukan.
Salah seorang ahli waris, Cicih, menjelaskan selama ini untuk biaya perawatan rumah dikeluarkan dari dana pribadi tanpa mengandalkan bantuan dari pengunjung. Sedangkan bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak ada sama sekali.
Seperti diketahui, di rumah ini Soekarno bersama Mohammad Hatta merumuskan teks proklamasi bersama pemuda pejuang. Sang saka merah putih juga dijahit di rumah tua itu.
Selain itu, pada 16 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta diculik Pemuda Indonesia di rumah tersebut. Sang proklamator diminta segera memproklamirkan kemerdekaan RI di rumah ini.
Salah seorang pengunjung dari Bekasi, Eti Rohaeti, mengatakan rumah ini kurang ditata rapi layaknya kekurangan dana perawatan. Sehingga nilai sejarah seakan ikut hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar