Senin, 04 Oktober 2010

"Saya Kaget Kunjungan Luar Negeri Rp19 T"

Pimpinan DPR menyatakan akan mengevaluasi anggaran kunjungan kerja keluar negeri. Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengaku terperanjat mendengar biaya pos itu untuk DPR dan seluruh jajaran pemerintah mencapai Rp19 triliun, sebagaimana diungkap Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

"Saya secara pribadi juga terkejut ketika angkanya itu hampir Rp18-19 triliun," kata Pramono, Senin, 20 September 2010.

Pramono menekankan sebenarnya studi banding perlu dilakukan. Tapi di sisi lain dia mengakui anggaran itu terlalu besar.

"Tentunya perlu ada pengkajian kembali. Dan kalau memang perlu dikoreksi tentunya kita tidak perlu malu-malu untuk melakukannya," kata mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini. "Saya melihat memang angka itu perlu dievaluasi kembali. Terlalu besar."

Pramono memahami maraknya protes dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai besarnya jumlah anggaran untuk kunjungan kerja ke luar negeri.

Sebelumnya, Indonesia Budget Center melansir temuan bahwa anggaran ke luar negeri DPR tahun 2010 mencapai Rp73 miliar, melonjak 76 kali lipat dibanding tahun 2005. Dana ini diambil dari anggaran Program Legislasi Nasional 2010 yang keseluruhannya mencapai Rp173,4 miliar. Sedangkan, LSM Fitra mencatat untuk masa 2010, Dewan Perwakilan Rakyat menganggarkan dana Rp100 miliar lebih untuk studi banding. Sekitar Rp40 miliar di antaranya khusus untuk studi banding terkait rancangan undang-undang.

Tidak ada komentar: