Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai bahwa Toyota Motor Corp.  sengaja menutup-nutupi kesalahan pada beberapa produknya sehingga  membahayakan konsumen (dangerous defect). Maka, sebagai ganjaran,  produsen otomotif terbesar di dunia asal Jepang itu diusulkan harus  membayar denda US$16,4 juta (sekitar Rp 148,2 miliar) kepada pemerintah  AS.
Demikian keputusan yang diumumkan oleh Menteri Transportasi AS, Ray  LaHood, Senin 5 April 2010. Keputusan itu merupakan tanggapan pemerintah  AS mengenai keluhan para konsumen Toyota di Amerika atas cacat produk  pada mobil baru mereka yang bisa membahayakan keselamatan. 
Pimpinan Toyota sendiri telah mengakui adanya beberapa kesalahan  dalam sejumlah produk baru mereka, seperti Camry dan Corolla. Kesalahan  terletak pada masalah pedal gas, desain karpet yang mengganggu kerja  pedal gas, dan sistem pengereman. Kesalahan-kesalahan itu dinilai telah  membahayakan keselamatan pengendara.
Selain pemberian denda, LaHood menyatakan tidak tertutup kemungkinan  bahwa Toyota bisa mendapat hukuman tambahan mengingat masih  berlangsungnya penyelidikan pemerintah atas masalah cacat produk.
LaHood mencatat bahwa Toyota sebenarnya telah tahu atas masalah pada  pedal gas yang sulit kembali ke posisi normal (sticky pedal gas) dari  sejumlah model pada September tahun lalu. Namun Toyota tidak segera  mengumumkan penarikan produk (recall) hingga akhir Januari. Masalah  gangguan pada pedal gegas ditemukan di 2,3 juta unit mobil buatan  Toyota.
"Kami kini punya bukti bahwa Toyota lalai untuk mematuhi kewajiban  hukum," kata LaHood. "Lebih parah lagi, mereka sengaja menutup-nutupi  kesalahan pada produk, yang berbahaya bagi konsumen selama  berbulan-bulan, dari aparat berwenang AS dan tidak bertindak untuk  melindungi jutaan pengemudi dan keluarga mereka," lanjut LaHood.
Oleh karena itulah, menurut LaHood, Toyota pantas diganjar denda  US$16,375 juta. Pemerintah AS juga pernah mendenda General Motors pada  2004 sebesar US$1 juta karena dianggap lamban melakukan recall atas  hampir 600.000 unit mobilnya karena masalah pada pembersih jendela  bagian depan (windshield wiper).
Pimpinan Toyota diberi waktu dua pekan untuk menerima atau menggugat  putusan sanksi dari pemerintah AS. Toyota tidak saja bermasalah dengan  pemerintah AS, namun juga tengah menghadapi gugatan hukum dari para  konsumen di AS.
Akibat masalah faktor keselamatan yang tidak layak,  Toyota Motor  Corp. telah menarik lebih dari 6 juta unit mobilnya di pasar AS dan  lebih dari 8 juta unit di pasar manca negara.

 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar