Perusahaan minyak asal Amerika Serikat, Chevron Corp, menyatakan  telah mengikuti prosedur pajak sesuai ketentuan pemerintah. Ini menyusul  beredarnya kabar Chevron menjadi pasien pajak Gayus Tambunan, tersangka  maklar kasus pajak.
Menurut Vice President, Policy, Government, and Public Affairs  Chevron IndoAsia Business Unit, Yanto Sianipar, sebagai perusahaan yang  memproduksi minyak dan gas terbesar di Indonesia tidak mungkin bisa  lepas dari sengketa pajak. Karena itu, Chevron selalu berhubungan dengan  aparat pajak bagian penelaah dan pengadilan pajak.
Namun, mengenai Chevron berhubungan dengan Gayus atau tidak, Yanto  menolak berkomentar. "Kami hanya berhubungan dengan Ditjen Pajak. Soal  di situ ada Gayus atau tidak, itu urusan Ditjen," kata Yanto saat  dihubungi VIVAnews, Selasa 6 April 2010.
Gayus Tambunan merupakan tersangka dugaan korupsi pajak dan  pencucian uang kini meringkuk di tahanan polisi. Sebagai aparat pajak  golongan III A, ia memiliki rekening mencurigakan senilai Rp 28 miliar.
Kasus dugaan makelar pajak Gayus kini telah merembet kepada  perusahaan-perusahaan yang pernah ditangani oleh aparat pajak tersebut.   Salah satu dari puluhan wajib pajak badan yang ditangani oleh aparat  pajak bagian penelaah keberatan adalah Chevron. Sebagian dari perusahaan  itu adalah perusahaan tambang asing, serta perusahaan otomotif.

 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar