Perusahaan minyak asal Amerika Serikat, Chevron Corp, menyatakan telah mengikuti prosedur pajak sesuai ketentuan pemerintah. Ini menyusul beredarnya kabar Chevron menjadi pasien pajak Gayus Tambunan, tersangka maklar kasus pajak.
Menurut Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron IndoAsia Business Unit, Yanto Sianipar, sebagai perusahaan yang memproduksi minyak dan gas terbesar di Indonesia tidak mungkin bisa lepas dari sengketa pajak. Karena itu, Chevron selalu berhubungan dengan aparat pajak bagian penelaah dan pengadilan pajak.
Namun, mengenai Chevron berhubungan dengan Gayus atau tidak, Yanto menolak berkomentar. "Kami hanya berhubungan dengan Ditjen Pajak. Soal di situ ada Gayus atau tidak, itu urusan Ditjen," kata Yanto saat dihubungi VIVAnews, Selasa 6 April 2010.
Gayus Tambunan merupakan tersangka dugaan korupsi pajak dan pencucian uang kini meringkuk di tahanan polisi. Sebagai aparat pajak golongan III A, ia memiliki rekening mencurigakan senilai Rp 28 miliar.
Kasus dugaan makelar pajak Gayus kini telah merembet kepada perusahaan-perusahaan yang pernah ditangani oleh aparat pajak tersebut. Salah satu dari puluhan wajib pajak badan yang ditangani oleh aparat pajak bagian penelaah keberatan adalah Chevron. Sebagian dari perusahaan itu adalah perusahaan tambang asing, serta perusahaan otomotif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar