Rabu, 25 Maret 2009

Gereja Katolik Roma


Gereja Katolik Roma atau Gereja Katolik (lihat terminologi di bawah atau Katolik untuk penjelasan yang lebih detil tentang "Gereja Katolik") adalah Gereja Kristen dalam persekutuan penuh dengan Uskup Roma, saat ini dijabat Paus Benediktus XVI. Gereja katolik menurut asal-usulnya dari komunitas Kristiani perdana yang didirikan oleh Yesus Kristus dan dipimpin oleh ke-12 Rasul, khususnya Santo Petrus.

Gereja Katolik merupakan Gereja Kristen terbesar dan organisasi keagamaan terbesar di dunia. Menurut Buku Tahunan Statistik Gereja katolik, keanggotaannya di seluruh dunia pada akhir tahun 2005 berjumlah 1.114.966.000, meliputi sekitar 60 persen dari semua penganut Kristen atau kira-kira satu dari enam orang di dunia beragama Katolik.

Gereja Katolik merupakan sebuah organisasi sedunia yang terdiri atas satu Gereja Partikular Ritus Latin dan 22 Gereja Partikular Ritus Timur, semuanya mengakui Tahta Suci di Roma sebagai otoritas tertingginya di muka bumi. Gereja Katolik terbagi-bagi dalam wilayah-wilayah yurisdiksi, biasanya atas dasar teritorial. Satu unit teritorial standar disebut diosis (di Indonesia disebut keuskupan) dalam ritus Latin atau eparki dalam ritus-ritus Timur, masing-masing dikepalai seorang uskup. Pada akhir tahun 2005, jumlah total seluruh wilayah yurisdiksi tersebut adalah 2.770.

Terminologi

Bagian dari seri artikel tentang
Kekristenan

Dasar
Yesus Kristus
Gereja · Teologi
Tritunggal · Injil
Dispensasionalisme
Para Rasul · Kerajaan
Sejarah Kekristenan


Alkitab:
Injil: Perjanjian Lama
Perjanjian Baru
Apokrifa: Deuterokanonika


Ajaran:
Sepuluh Perintah Allah
Kotbah di Bukit: Ucapan Berbahagia
Doa Bapa Kami
Hukum Kasih
Amanat Agung


Gereja Kristen:
Gereja Katolik
Gereja Katolik Latin
Gereja Katolik Timur
Gereja Ortodoks Timur
Gereja Ortodoks Oriental
Gereja Timur Asiria
Protestanisme


Topik-Topik Dalam Kekristenan:
Nestorianisme · Miafisitisme
Kalender
Denominasi Kristen
Maria · Klausa filioque
Gerakan agama Kristen


Ibadat Kristiani:
Misa
Liturgi Suci


Kepercayaan yang terkait:
Agama Abrahami
Gerakan Rastafari

Kotak info ini: lihat • bicara • sunting
Sepanjang sejarahnya, Gereja yang dijelaskan dalam artikel ini menggunakan banyak nama, antara lain "Gereja", "Gereja Katolik", dan "Gereja Katolik Roma". Nama "Gereja Katolik" digunakan untuk membedakannya dengan Gereja-Gereja lain yang tidak berada dalam persekutuan penuh (komuni penuh) dengan Uskup Roma, yakni Ortodoks Timur, Ortodoks Oriental, Anglikan, dan berbagai denominasi Protestan.

Nama "Gereja Katolik Roma" pertama kali digunakan oleh kaum Protestan untuk menyebut seluruh Gereja yang setia kepada Uskup Roma. Namun nama ini juga digunakan oleh umat Katolik sendiri sejak abad ke-17, baik dalam bahasa Inggris, bahasa Perancis, maupun bahasa Latin, untuk memperkenalkan iman mereka terutama dalam hal persekutuan mereka dengan tahta keuskupan Roma. Di kawasan Timur Tengah, sebutan Gereja Katolik Roma dapat pula berarti Gereja Melkit, atau Gereja katolik yang menggunakan Ritus Latin, atau bahkan bisa berarti Gereja Katolik di kota Roma, Italia.

Dalam hubungannya dengan Gereja-Gereja lain, nama "Gereja Katolik" yang dipergunakan, dan untuk urusan internal digunakan nama "Gereja". Sebagai contoh, dalam Katekismus Gereja Katolik, nama "Gereja" digunakan ratusan kali, sedangkan nama "Gereja Katolik" hanya digunakan 24 kali, bahkan nama "Gereja Katolik Roma" sama sekali tidak digunakan.

Penggunaan nama "Gereja Katolik" secara resmi diterima oleh beberapa Gereja Kristen lainnya, namun kebanyakan dari mereka menggunakan istilah "Gereja Katolik Roma" untuk menyebut Gereja ini. Meskipun demikian, dalam penggunaan secara informal, bahkan oleh anggota-anggota Gereja lainnya istilah "Gereja Katolik" difahami sebagai nama dari Gereja ini. Pada tahun 397 Masehi, Santo Agustinus menjelaskan bahwa nama tersebut bahkan difahami oleh mereka yang digolongkannya sebagai kaum bidaah:

... Nama itu, yakni Katolik, yang bukannya tanpa alasan, dengan dikelilingi begitu banyak bidaah, telah digunakan oleh Gereja; dengan demikian, meskipun semua kaum bidaah ingin disebut Katolik, namun jika ada orang asing bertanya dimanakah jemaat Katolik berkumpul, maka tak satupun kaum bidaah yang berani menunjuk kapel atau rumahnya sendiri.

Singkatnya, baik nama "Gereja Katolik", maupun "Gereja Katolik Roma" digunakan sebagai sebutan alternatif bagi seluruh gereja "yang dipimpin oleh pengganti Petrus dan oleh para uskup yang berada dalam satu komuni bersamanya."

Asal-usul dan sejarah

Gereja Katolik didirikan oleh Yesus dan Keduabelas Rasul, dilanjutkan oleh para uskup sebagai penerus para rasul umumnya, dan Sri Paus sebagai penerus Santo Petrus khususnya.[1] Istilah "Gereja Katolik" diketahui pertama kali digunakan dalam surat dari Ignatius dari Antiokhia pada tahun 107, yang menulis bahwa: "Di mana ada uskup, hendaknya umat hadir di situ, sama seperti di mana ada Yesus Kristus, Gereja Katolik hadir di situ."[2]

Selain itu, para penulis Katolik memberikan daftar sejumlah kutipan dari para Bapa Gereja terdahulu yang mendukung bahwasanya Tahta Keuskupan Roma memiliki otoritas yurisdiksional atau primasi atas gereja-gereja lain,[3] di lain pihak para penulis Ortodoks menolak klaim tersebut yang merupakan salah satu dari pokok permasalahan di balik skisma Timur-Barat, dengan secara historis memandang Sri Paus sebagai primus inter pares (yang pertama di antara yang sederajat).[4]

Di pusat doktrin-doktrin Gereja Katolik ada Suksesi Apostolik, yakni keyakinan bahwa para uskup adalah para penerus spiritual dari Keduabelas Rasul mula-mula, melalui rantai konsekrasi yang tak terputus secara historis. Perjanjian Baru berisi peringatan-peringatan terhadap ajaran-ajaran yang sekedar bertopengkan Kekristenan,[5] dan menunjukkan bahwa para pimpinan Gereja diberi kehormatan untuk memutuskan manakah yang merupakan ajaran yang benar.[6] Gereja Katolik mengajarkan bahwa Gereja Katolik adalah keberlanjutan dari orang-orang tetap setia pada kepemimpinan apostolik (rasuli) dan episkopal (Keuskupan) serta menolak ajaran-ajaran palsu.

Pra Abad-Pertengahan






Sesudah melewati suatu periode awal yang diwarnai penganiayaan secara sporadik namun intens, Kekristenan menjadi legal pada abad ke-4, ketika Kaisar Konstantinus I mengeluarkan Edicta Milano (Edik Milano) pada tahun 313. Konstantinus berperan penting dalam penyelenggaraan Konsili Nicea Pertama pada tahun 325, yang ditujukan untuk melawan bidaah Arianisme dan merumuskan Kredo Nicea yang digunakan oleh Gereja Katolik, Ortodoksi Timur, dan berbagai Gereja Protestan. Pada tanggal 27 Februari 380, Kaisar Teodosius I memberlakukan sebuah hukum yang menetapkan Kekristenan Katolik sebagai agama resmi Kekaisaran Romawi dan memerintahkan untuk menyebut yang lain dari pada itu sebagai bidaah.[7]


Halaman bergambar dari Book of Kells yang termasyhur itu, 800.Setelah runtuhnya Kekaisaran Romawi, Gereja Katolik melewati suatu masa kegiatan dan ekspansi misi. Selama Abad Pertengahan Katolisisme menyebar di antara bangsa Jerman (pada awalnya bersaing dengan Arianisme), Viking, Polandia, Kroasia, Ceko, Slowakia, Hungaria, Lithuania, Latvia, Finlandia dan Estonia. Keberhasilan kehidupan monastik menumbuhkan berbagai pusat pembelajaran, teristimewa yang paling masyhur di Irlandia dan Gallia, serta berkontribusi bagi Abad Pencerahan Dinasti Carolingian (Carolingian Renaissance). Di kemudian hari yakni pada kurun waktu Abad Pertengahan, Sekolah-sekolah Katedral berkembang menjadi universitas-universitas (Universitas Paris, Universitas Oxford, dan Universitas Bologna), cikal bakal dari lembaga-lembaga pembelajaran Barat modern.

Skisma akbar

Dalam abad ke-11, melalui serentetan proses selama beberapa abad, Gereja mengalami skisma akbar di mana Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks Timur terbelah akibat isu-isu administrasi, liturgi, dan doktrin, khususnya masalah klausa Filioque dan primasi jurisdiksi kepausan. Secara konvensional skisma ini berpenanggalan tahun 1054, ketika Patriark Konstantinopel dan Sri Paus mengeluarkan pernyataan saling mengucilkan. Baik Konsili Lyons II tahun 1274 maupun Konsili Basel tahun 1439 berusaha menyatukan kembali kedua Gereja, namun pihak Ortodoks menolak kedua konsili itu. Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks Timur masih dalam keadaan skisma hingga hari ini, meskipun demikian dalam deklarasi bersama Katolik-Ortodoks tahun 1965 pernyataan pengucilan tersebut ditarik kembali baik oleh Roma maupun Konstantinopel, dan upaya-upaya mengakhiri skisma terus berlanjut. Beberapa Gereja Timur telah bersatu kembali dengan Gereja Katolik dengan menerima primasi kepausan, dan beberapa Gereja Timur lainnya mengaku tidak pernah keluar dari persekutuan dengan Sri Paus.

Perang Salib

Perang Salib adalah serangkaian perang militer sejak tahun 1092 di Tanah Suci dan tempat-tempat lain, direstui oleh kepausan, dimulai pada masa kepausan Urbanus II sebagai tanggapan terhadap permintaan bantuan dari Kaisar Byzantium melawan ekspansi Turki. Perang Salib ini serta perang-perang Salib selanjutnya akhirnya gagal meredakan agresi orang-orang Turki dan bahkan menimbulkan rasa benci antar umat Kristiani akibat penjarahan dan pendudukan kota Konstantinopel selama Perang Salib ke-4.

Inkuisisi

Sejak sekitar tahun 1184, dan berlanjut selama Reformasi Protestan, terjadi sejumlah kegiatan historis yang melibatkan Gereja Katolik, dan yang dikenal luas sebagai Inkuisisi, ditujukan untuk menyelamatkan kesatuan religius dan doktrinal dalam Kekristenan melalui pentobatan, dan kadang kala penganiayaan, orang-orang yang didakwa bidaah. Terbukti bidaah, yang dipandang sebagai pengkhianatan terhadap dunia Kristen, dapat mengakibatkan penerimaan hukuman yang berkisar dari hukuman ringan sampai hukuman mati (antara lain dibakar hidup-hidup) yang dilaksanakan oleh negara. Contoh dari langkanya pelaksanaan hukuman mati tersebut adalah, sejak tahun 1540 sampai 1700 dari semua perkara yang diajukan kepada Inkuisisi Spanyol hanya 2-3% yang berakhir dengan eksekusi mati, lebih rendah dari pada peradilan sekuler manapun secara virtual pada masa itu.[8] Menurut para sejarawan, Inkuisisi Abad Pertengahan, Inkuisisi Spanyol, Inkuisisi Roma, dan Inkuisisi Portugis adalah peristiwa-peristiwa historis yang berbeda. Cakupan dari aktivitas Inkuisisi, dan khususnya angka kematian yang tepat, telah menjadi bahan propaganda di kemudian hari.

Reformasi

Keretakan kedua dalam sejarah Kekristenan terjadi saat Reformasi Protestan, yang dimulai di Jerman pada abad ke-16. Selama kurun waktu tersebut pelbagai kelompok masyarakat, seringkali dengan dukungan pemerintah lokal, menolak primasi Sri Paus, kewajiban selibat bagi klerus, serta berbagai doktrin dan praktek Katolik lainnya, sekaligus penyelewengan-penyelewengan (semisal praktek simoni/praktek pembelian jabatan gerejawi) yang umum terjadi pada masa itu. Para reformator dalam Gereja Katolik meluncurkan Kontra Reformasi atau Reformasi Katolik, suatu periode klarifikasi doktrin, perbaikan klerus dan liturgi, dan re-evangelisasi yang dimulai dengan Konsili Trente.

Konsili Trente dan perbaikan-perbaikannya menghasilkan tema sentral untuk 300 tahun ke depan dari sejarah Katolik. Periode tersebut menitikberatkan karya katekese dan misi, bidang yang menjadi keunggulan bagi ordo Yesuit dan Fransiskan. Katolisisme menyebar ke seluruh dunia, seiring dengan kolonialisme bangsa Eropa: ke Amerika, Asia, Afrika, dan Oseania.

Zaman Modern

Gereja pada abad ke-18 dan ke-19 tidak hanya harus berhadapan dengan ajaran-ajaran Protestantisme, namun juga dengan ajaran-ajaran Pencerahan dan Modernisme mengenai hakikat pribadi manusia, negara, dan moralitas. Dengan terjadinya Revolusi Industri, dan meningkatnya keprihatinan akan kondisi-kondisi para buruh urban, Paus-Paus abad ke-19 dan ke-20 mengeluarkan ensiklik-ensiklik (teristimewa Rerum Novarum) yang memaparkan Ajaran Sosial Katolik.

Konsili Vatikan Pertama (1869–1870) menegaskan doktrin infabilitas kepausan yang diyakini umat Katolik sebagai kontinuitas dengan sejarah Supremasi Petrus dalam Gereja.

Reformasi Konsili Vatikan Kedua






Gereja Katolik melakukan salah satu dari perubahan-perubahan paling menyeluruh dalam sejarahnya selama Konsili Vatikan II (1962-1965) dan dasawarsa sesudahnya. Gereja Katolik, lebih dari pada sebelumnya, menekankan apa yang dipandangnya positif ketimbang apa yang dipandangnya negatif dalam komunitas-komunitas Kristiani lain, dalam agama-agama lain, dan dalam aspirasi-aspirasi umat manusia pada umumnya. Gereja mendorong pembaharuan yang mutakhir atas kehidupan religius. Dan Gereja memberi wewenang kepada konferensi-konferensi waligereja untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam disiplin-disiplin misalnya berpantang daging pada hari Jumat.

Konsili Vatikan II (1962–1965) yang diperhimpunkan oleh Paus Yohanes XXIII, terutama sebagai suatu konsili pastoral namun otoritatif,[9] untuk membuat ajaran-ajaran historis Gereja Katolik menjadi jelas bagi dunia modern. Konsili ini mengeluarkan dokumen-dokumen mengenai sejumlah topik, termasuk hakikat Gereja, misi awam, dan kebebasan beragama. Konsili ini juga mengeluarkan pengarahan-pengarahan bagi revisi liturgi, termasuk izin bagi ritus liturgi Latin untuk menggunakan bahasa setempat di samping Bahasa Latin dalam Misa dan sakramen-sakramen lainnya.[10]

Keyakinan






Katekesis Gereja Katolik mempergunakan Kredo Nicea dan Kredo para Rasul, yang merupakan rangkuman bagus dari poin-poin utama keyakinan Katolik. Katekismus Gereja Katolik menyajikan suatu "presentasi sistematis dari iman" dan suatu "paparan lengkap dari doktrin Katolik".[11] Kompendium Katekismus Gereja Katolik, yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2005, merupakan suatu versi yang lebih singkat dari Katekismus tersebut, dalam bentuk tanya-jawab.

Selain poin-poin utama dari Kekristenan trinitarian ortodoks, umat Katolik secara khusus memberi tempat penting bagi Gereja sebagai suatu lembaga yang didirikan oleh Yesus dan dijaga dari kesalahan doktrinal oleh hadirat dan bimbingan Roh Kudus, dan sebagai sumber keselamatan bagi umat manusia. Ketujuh sakramen, terutama Ekaristi, adalah yang terpenting untuk memperoleh keselamatan.

Kitab Suci dan Tradisi

Sumber-sumber utama ajaran-ajaran Gereja Katolik adalah Kitab Suci (Alkitab), Tradisi Suci, dan Magisterium. Dalam surat ensiklikalnya yang dikeluarkan pada tahun 1943, Divino Afflante Spiritu, Paus Pius XII mendorong para sarjana Alkitab untuk giat mempelajari bahasa-bahasa asli kitab-kitab dalam Alkitab (Ibrani, Yunani, dan Aram untuk Perjanjian Lama; Yunani untuk Perjanjian Baru) serta bahasa-bahasa turunannya, sehingga dengan demikian dapat sampai kepada pengetahuan yang lebih dalam dan lebih penuh mengenai makna dari naskah-naskah tersebut, dengan mengungkapkan bahwa "naskah asli ... yang telah ditulis oleh sang penulis yang terilhami itu sendiri, memiliki otoritas yang lebih tinggi dan bobot yang lebih besar dari pada terjemahan manapun bahkan terjemahan yang paling baik sekalipun, baik yang kuno maupun yang modern."[12] Daftar Kanonikal kitab-kitab suci, beserta isinya, yang diterima oleh Gereja Katolik adalah kitab-kitab yang terdapat dalam Alkitab Bahasa Latin kuno edisi Vulgata.[13]

Ada beragam sumber bagi pengetahuan akan Tradisi Suci, yang menurut ajaran Gereja telah diterima dari para Rasul dalam bentuk tradisi lisan. Banyak dari tulisan-tulisan para Bapa Gereja awal yang merefleksikan ajaran-ajaran dari Tradisi Suci,misalnya Suksesi Apostolik.

Hakikat Allah

Katolisisme itu monoteistik: percaya bahwa Allah itu esa, abadi, maha kuasa (Omnipotens), maha tahu (Omnisciens), maha baik (Omnibenevolens), dan ada di mana-mana (Omnipresens). Allah eksis secara berbeda dan mendahului ciptaan-Nya (yakni, segala sesuatu yang bukan Allah, dan yang eksistensinya bergantung pada Allah) dan meskipun demikian tetap hadir secara intim dalam ciptaan-Nya. Dalam Konsili Vatikan Pertama Gereja Katolik mengajarkan bahwa, meskipun dengan akal budi alami manusiawi, Allah dapat dikenal dalam karya-Nya sebagai asal mula dan akhir segala ciptaan,[14] Allah telah memilih untuk mewahyukan diri-Nya sendiri dan kehendak-Nya secara supernatural dalam cara-cara yang tertera dalam Surat kepada umat Ibrani 1:1-2.

Katolisisme itu juga Trinitarian: percaya bahwa, meskipun Allah itu esa dalam hakikat, esensi, dan keberadaan, Allah yang esa ini eksis dalam tiga pribadi illahi, yang masing-masing identik dengan satu esensi, yang perbedaannya cuma dalam hubungan mereka satu sama lain: hubungan Bapa terhadap Putera, hubungan Putera terhadap Bapa, dan hubungan keduanya dengan Roh Kudus, menjadikan Allah yang esa sebagai Trinitas.

Umat Katolik dibaptis dalam nama (bentuk tunggal) Bapa dan Putera dan Roh Kudus — bukan tiga allah, melainkan satu Allah yang menetap dalam tiga Pribadi. Sekalipun satu esensi keillahianNya, Bapa, Putera, dan Roh Kudus itu berbeda, bukan sekedar tiga "topeng" atau manifestasi dari satu Pribadi. Iman Gereja dan tiap individu Kristiani didasarkan atas hubungan dengan ketiga Pribadi dari satu Allah tersebut.

Gereja Katolik percaya bahwa Allah mewahyukan diri-Nya sendiri kepada umat manusia sebagai Bapa bagi Putera tunggal-Nya, yang berada dalam persekutuan abadi dengan Sang Bapa (Matius 11:27).

Umat Katolik percaya bahwa Allah Putera, Sang Logos Illahi, Pribadi Allah yang kedua, berinkarnasi sebagai Yesus Kristus, seorang manusia, lahir dari Perawan Maria. Dia tetap sungguh-sungguh illahi dan pada saat yang sama sungguh-sungguh manusia. Dalam perkataan dan cara hidupnya, dia mengajar semua orang bagaimana untuk hidup, dan mewahyukan Allah sebagai Kasih, pemberi anugerah atau rahmat secara cuma-cuma.

Sesudah penyaliban dan kebangkitan Yesus, para pengikutnya, terutama kedua belas rasul, semakin ekstensif menyebarkan imannya dengan semangat yang menurut mereka berasal dari Roh Kudus, Pribadi Allah yang ketiga, yang diutus ke atas mereka oleh Yesus.

Dosa asal

Dalam keyakinan Katolik, manusia mula-mula diciptakan untuk hidup dalam persatuan dengan Allah. Karena ketidaktaatan manusia pertama, hubungan itu putus dan dosa serta maut datang ke dunia.[15] Kejatuhan tersebut menjadikan manusia berada dalam suatu status yang disebut dosa asal, yakni, keterpisahan dari status aslinya yang intim dengan Allah yang membawa maut melalui gagasan bahwa tiap jiwa manusia itu abadi. Namun ketika Yesus datang ke dunia, menjadi Allah sekaligus manusia, Dia mampu melalui pengorbananNya untuk mendamaikan umat manusia dengan Allah. Dengan bersatu dalam Kristus, melalui Gereja, umat manusia sekali lagi mampu untuk menjalin keintiman dengan Allah tetapi juga menawarkan suatu karunia yang lebih menakjubkan lagi: partisipasi dalam Hidup Ilahi di Bumi, yang kelak mencapai kepenuhannya di surga dalam Visi Beatifis. Sakramen Pembaptisan adalaj satu-satunya sarana untuk memperoleh pengampunan atas dosa asal.

Gereja






Gereja, sebagaimana yang dikatakan oleh Kitab Suci, adalah "tubuh Kristus,"[16] dan Gereja Katolik mengajarkan bahwa Gereja merupakan satu kesatuan tubuh dari umat beriman di dalam surga dan di atas bumi. Oleh karena itu hanya ada satu Gereja yang sejati, yang nampak dan yang bersifat fisik, bukannya beberapa Gereja. Dan bagi Gereja yang satu ini, yang awalnya didirikan oleh Yesus di atas Petrus dan para rasul, Yesus memberikan suatu mandat untuk menjadi pengajar dan penjaga yang berwenang dari iman. Untuk mentransmisikan wahyu ilahiah Kristus, para rasul diberi mandat untuk "memberitakan injil," yang mereka laksanakan baik secara lisan maupun tulisan, dan yang mereka lestarikan dengan meninggalkan para uskup sebagai penerus mereka. Katekismus menyatakan bahwa "pemberitaan rasuli, yang diekspresikan secara khusus dalam kitab-kitab yang terilhami, yang dilestarikan dalam rantai suksesi yang berkesinambungan hingga akhir zaman. Transmisi hidup ini, terselenggara dalam Roh Kudus, disebut Tradisi, karena berbeda dengan Kitab Suci, meskipun terkait erat dengannya." Gereja juga merupakan sumber rahmat ilahi yang diberikan melalui sakramen-sakramen (lihat di bawah). Gereja menyatakan diri tidak dapat keliru (infallibel) dalam mengajarkan iman, berdasarkan janji-janji Yesus yang alkitabiah bahwa Ia akan senantiasa menyertai Gereja-Nya, dan memeliharanya dalam kebenaran melalui Roh Kudus. Selanjutnya, Yesus menjanjikan perlindungan ilahi bagi ajaran-ajaran dan penilaian-penilaian para rasul, serta mereka yang menjadi penerus para rasul dalam jabatan mereka sebagai pengajar (yaitu para uskup). lagi pula, Yesus menetapkan Gereja sebagai mahkamah tertinggi bagi seluruh umat beriman: "dan jika dia menolak untuk mendengarkan mereka, sampaikanlah kepada Gereja; dan jika dia menolak pula untuk mendengarkan Gereja, biarlah dia menjadi bagimu seperti seorang asing dan seorang pemungut cukai." Dalam ayat alkitab ini, tampak bahwa Gereja mendasarkan doktrin-doktrinnya pada peninggalan apostolik yang tertulis, yaitu Perjanjian Baru, dan pada tradisi lisan yang diwariskan dari para rasul bagi para penerus mereka (para uskup) melalui kesaksian Gereja yang berkesinambungan.






Basilika Santo Yohanes Lateran, Katedral Keuskupan Roma, yakni Katedral Sri Paus.Bagian ke-8 dari dekrit Konsili Vatikan II mengenai Gereja, Lumen Gentium menyatakan bahwa "Gereja Kristus yang tunggal yang dalam kredo diikrarkan sebagai satu, kudus, katolik dan apostolik" berada "dalam Gereja Katolik, yang dipimpin oleh penerus Petrus dan para uskup yang berada dalam persekutuan dengannya." (Istilah penerus Petrus bermakna Uskup Roma, Sri Paus).

Katekismus Gereja Katolik, 85 menyatakan bahwa interpretasi otentik dari Firman Allah dipercayakan kepda Magisterium Gereja yang hidup, yakni para uskup dalam persekutuan dengan penerus Santo Petrus. Teologi Katolik menempatkan wewenang interpretasi Kitab Suci pada tangan-tangan penilaian yang konsisten dari Gereja dari abad ke abad (hal yang senantiasa dan di mana saja diajarkan) bukannya pada penilaian pribadi perseorangan. Meskipun demikian, ,magisterium mendorong umat gembalaannya untuk membaca Kitab Suci.

Menurut Katekismus Gereja Katolik, "maksud utama Gereja adalah untuk menjadi sakramen persatuan batiniah antara manusia dengan Allah." Dengan demikian "struktur Gereja secara keseluruhan di diarahkan kepada kesucian anggota-anggota tubuh Kristus."

Keselamatan

Gereja Katolik mengajarkan bahwa keselamatan untuk kehidupan kekal adalah kehendak Allah bagi semua orang, dan bahwa Allah menganugerahkannya bagi para pendosa sebagai suatu anugerah yang cuma-cuma, suatu rahmat, melalui pengorbanan Kristus. "Sehubungan dengan Allah, sama sekali tidak ada hak atas kelayakan apapun di pihak manusia. Antara Allah dan kita terentang kesenjangan yang tak terkira, karena kita telah menerima segala sesuatu dari-Nya, Pencipta kita.Allahlah yang membenarkan, yakni, yang membebaskan dari dosa dengan karunia kekudusan yang cuma-cuma (rahmat pengudusan, yang disebut juga sebagai rahmat habitual atau rahmat pengilahian). Kita dapat menerima anugerah yang dikaruniakan Allah melalui iman dalam Yesus Kristus dan melalui pembaptisan,ataupun menolaknya. Peran serta manusia diperlukan, sejalan dengan kemampuan baru untuk berpegang teguh pada kehendak ilahi yang disediakan Allah.Iman seorang Kristiani bukannya tanpa perbuatan, karena tanpa perbuatan iman itu akan mati.Dalam pengertian ini, "dengan perbuatan manusia dibenarkan, dan bukan dengan iman semata-mata,"dan kehidupan kekal adalah, pada satu saat yang sama, rahmat dan upah dianugerahkan oleh Allah atas perbuatan baik dan kelayakan.Iman, dan oleh karenanya perbuatan, merupakan hasil dari rahmat Allah - oleh karena itu, hanya karena rahmat maka orang beriman dapat dipandang "layak memperoleh" keselamatan. Gereja Katolik mengajarkan bahwa melalui rahmat-rahmat yang diperoleh Yesus bagi umat manusia dengan mengorbankan dirinya sendiri di kayu salib, keselamatan dapat diterima bahkan oleh orang-orang yang berada di luar batas-batas yang nampak dari Gereja. Umat Kristiani dan bahkan non-Kristiani, jika dalam hidupnya mereka secara positif tanggap terhadap rahmat dan kebenaran yang disingkapkan Allah kepada mereka melalui belas kasihan Kristus, dapat diselamatkan (suatu sikap yang kerap disebut , dalam kasus umat non-Kristiani, sebagai "baptisan keinginan"). Hal ini kadangkala mencakup pula kesadaran akan kewajiban untuk menjadi bagian dari Gereja Katolik. Dalam kasus-kasus semacam itu, "maka barang siapa, yang mengetahui bahwa Gereja Katolik telah dijadikan perlu oleh Kristus, menolak untuk masuk atau tetap di dalamnya, tidak dapat diselamatkan.

Kehidupan Katolik

Ajaran sosial

Hidup manusia






Penciptaan Adam karya MichelangeloGereja Katolik menegaskan kesucian seluruh hidup manusia, sejak dalam kandungan hingga kematian secara alami. Gereja Katolik percaya bahwa tiap pribadi diciptakan menurut "gambar dan rupa Allah," dan bahwa hidup manusia tidak boleh diukur berdasarkan nilai-nilai lain seperti ekonomi, kenyamanan, preferensi pribadi, atau teknik sosial. Oleh karena itu, Gereja menentang aktivitas-aktivitas yang diyakininya menghancurkan atau menistakan hidup yang diciptakan suci itu, termasuk euthanasia, eugeniks dan aborsi.

Seksualitas

Gereja Katolik mengajarkan bahwa hidup manusia dan seksualitas manusia kedua-duanya tak terpisahkan dan suci. [17] Gereja mengajarkan bahwa Manikeisme, keyakinan bahwa roh bersifat baik sedangkan tubuh bersifat jahat, adalah bidaah. Oleh karena itu, Gereja tidak mengajarkan bahwa seks itu dosa atau merusak hidup yang penuh rahmat. Karena Allah menciptakan tubuh manusia menurut gambar dan rupa-Nya sendiri, dan karena Dia melihat bahwa segala sesuatu yang telah diciptakannya itu "sungguh baik," (Kejadian 1:31) maka demikian pula tubuh manusia dan seks itu baik adanya. Dalam Katekismus diajarkan bahwa "tubuh adalah alat keselamatan."[18] Sesungguhnya, Gereja menganggap ekspresi cinta antara suami istri sebagai aktivitas manusia yang paling luhur, yang mempersatukan, suami istri dalam penyerahan-diri yang seutuhnya satu sama lain, dan membuka hubungan mereka kepada kehidupan baru. “Aktivitas seksual, yang di dalamnya suami istri secara intim dan murni saling bersatu, dan yang melaluinya hidup manusia diturunkan, adalah, sebagaimana yang dikatakan oleh Konsili terakhir, ‘mulia dan layak.’”[19] Hanya dalam hal ekspresi seksual yang terjadi di luar pernikahan sakramental, atau dalam hal fungsi prokreasi dari ekspresi seksual dalam pernikahan secara sengaja dihalang-halangi, maka Gereja Katolik mengungkapkan keprihatinan moralnya.

Liturgi

Gereja Katolik secara mendasar bersifat liturgis dalam peribadatannya. Liturgi berasal dari kata Yunani yang artinya "pekerjaan masyarakat." Konsili Vatikan II menyatakan "karena liturgi, yang melaluinya karya penebusan kita terselesaikan,' terutama dalam kurban ilahi Ekaristi, merupakan sarana-sarana terbaik bagi umat beriman untuk dapat mengekspresikan dalam kehidupannya, dan memanifestasikan bagi sesama, misteri Kristus dan hakikat sejati dari Gereja yang benar."[20]

Sakramen

Katekismus Gereja Katolik, 1131 mengajarkan: "Sakramen-sakramen adalah tanda-tanda yang berfaedah dari rahmat, yang dilembagakan oleh Kristus dan dipercayakan kepada Gereja, yang dengannya kehidupan ilahi disalurkan bagi kita. Ritus-ritus yang terlihat yang dengannya sakramen-sakramen dirayakan menandai dan menghadirkan rahmat-rahmat sesuai dengan tiap sakramen. Sakramen-sakramen berbuah dalam diri mereka yang menerimanya dalam keadaan yang seharusnya."

Ketujuh sakramen adalah:

Pembaptisan
Krisma
Ekaristi
Pengakuan dosa[21]
Pengurapan orang sakit
Imamat
Pernikahan

Kehidupan devosional Gereja Katolik

Selain sakramen-sakramen, yang dilembagakan oleh Yesus, terdapat pula banyak sakramental, yaitu tanda-tanda suci (upacara-upacara atau benda-benda) yang beroleh kuasa dari doa Gereja. Sakramental-sakramental melibatkan doa dengan tanda salib atau tanda-tanda lainnya. Contoh-contoh penting adalah pemberkatan-pemberkatan (yang didalamnya diangkat pujian bagi Allah dan memohon karunia-karunia-Nya), konsekrasi orang-orang, dan penyucian benda-benda yang digunakan untuk menyembah Allah. Devosi-devosi populer bukan bagian dari liturgi, namun jika dinilai otentik, maka didukung oleh Gereja. Devosi-devosi mencakup penghormatan relikwi-relikwi orang-orang kudus, kunjungan-kunjungan ke tempat-tempat suci, ziarah-ziarah, perarakan-perarakan (termasuk perarakan Sakramen Maha Kudus), ibadat jalan salib, ibadat harian (Holy Hours), Penyembahan Sakramen Maha Kudus, Pemberkatan Sakramen Maha Kudus, dan doa Rosario.

Doa pribadi

Selain itu, banyaknya varietas dari spiritualitas Katolik memungkinkan umat Katolik untuk berdoa sendiri dengan berbagai macam cara. Bagian ke-4 dan terakhir dari Katekismus meringkas tanggapan Katolik terhadap misteri iman: "Oleh sebab itu, misteri ini, mengharuskan supaya umat beriman meyakininya, supaya mereka merayakannya, dan supaya mereka hidup darinya dalam suatu hubungan yang bersifat vital dan pribadi dengan Allah yang hidup dan sejati. Hubungan itu adalah doa."[22]

Gereja partikular dalam Gereja Katolik






Tidak seperti "persekutuan" atau "serikat" Gereja-Gereja yang terbentuk oleh saling pengakuan antar badan-badan gerejawi yang berbeda-beda, Gereja Katolik menganggap dirinya sebagai sebuah Gereja tunggal ("satu Tubuh") yang terbentuk dari sejumlah besar Gereja-Gereja partikular, yang masing-masing merupakan perwujudan dari Gereja Katolik yang esa. Gereja universal, diyakini merupakan "suatu realita yang secara ontologis dan temporal mendahului setiap Gereja Partikular secara individu."[23]

Meskipun demikian, Gereja Katolik menekankan pentingnya Gereja-Gereja partikular di dalamnya, yang arti signifikansi teologisnya diulas dalam Konsili Vatikan Kedua. Dibedakan dua penggunaan istilah Gereja partikular.

Gereja-Gereja atau Ritus-Ritus partikular otonom (sui iuris). Lihat: Gereja-Gereja Katolik Ritus Timur
Gereja-Gereja partikular atau lokal (Keuskupan dan Konferensi Waligereja Nasional).

Hubungan dengan umat Kristiani lainnya

Meskipun mengaku sebagai Gereja yang didirikan oleh Yesus, Gereja Katolik mengakui bahwa banyak unsur-unsur keselamatan dalam Injil terdapat pula di dalam Gereja-Gereja dan komunitas-komunitas gerejawi lainnya. Dokumen Konsili Vatikan II, Lumen Gentium mengajarkan bahwa "Gereja Kristus yang esa yang dalam kredo dimaklumkan sebagai "yang satu, kudus, katolik dan apostolik..." terdapat dalam (Lumen Gentium menggunakan kata Latin "Subsistit in") Gereja Katolik, yang dipimpin oleh penerus Petrus dan oleh para uskup dalam persekutuan dengan beliau, meskipun banyak unsur-unsur pengudusan dan kebenaran terdapat di luar dari strukturnya yang tampak.[24] Dengan demikian, dokumen tersebut meneguhkan doktrin Extra Ecclesiam Nulla Salus[25] (tidak ada keselamatan di luar Gereja).

Sejak Konsili Vatikan II, Gereja Katolik telah menjangkau badan-badan Kristiani, mengusahakan rekonsiliasi yang semaksimal mungkin. Kesepakatan-kesepakatan penting telah dicapai mengenai Pembaptisan, Pelayanan, dan Ekaristi bersama para teolog Anglikan. Dengan badan-badan Lutheran telah dicapai kesepakatan serupa mengenai teologi pembenaran (justifikasi). Dokumen-dokumen penting ini telah makin mempererat ikatan persaudaraan dengan komunitas-komunitas gerejawi tersebut. Meskipun demikian, perkembangan-perkembangan terbaru, semisal pentahbisan wanita dan penerimaan terhadap pasangan homoseksual, menghadirkan hambatan-hambatan baru bagi rekonsiliasi dengan Gereja Lutheran, Gereja-Gereja Reformasi, dan khususnya Gereja Anglikan, .

Konsekuensinya, pada beberapa tahun terakhir, Gereja katolik memusatkan upayanya pada rekonsiliasi dengan Gereja-Gereja Ortodoks Timur, yang perbedaan teologisnya dengan Gereja Katolik tidaklah sedemikian besar. Hubungan-hubungan dengan Gereja-Gereja Ortodoks Rusia mengalami keretakan pada tahun 1990-an sehubungan dengan masalah-masalah properti di negara-negara bekas Uni soviet, masalah-masalah tersebut belum terselesaikan (khususnya paroki-paroki milik Gereja Katolik-Yunani Ukraina), sekalipun hubungan-hubungan persaudaraan dengan Gereja-Gereja Timur lainnya terus mengalami kemajuan.

Struktur hirarkis Gereja Katolik

Gereja Ktolik memiliki sebuah struktur hirarkis, yang artinya sebuah urutan suci (bertolak belakang dengan struktur karismatis). Sifat hirarkis ini diterapkan dalam keseluruhan Gereja Katolik, meskipun sering dikaitkan hanya dengan para pelayan Gereja yang tertahbis, yang tergabung dalam salah satu dari tiga jenjang imamat suci: episkopat (para uskup), presbiterat (para imam), atau diakonat (para diakon).

Episkopat (jabatan uskup)

Para uskup, yang memiliki kepenuhan imamat Kristiani, merupakan sebuah badan Dewan Uskup, para penerus para Rasul [26] dan merupakan "para Gembala yang ditugaskan dalam Gereja, untuk menjadi para pengajar doktrin, para imam dalam peribadatan suci dan para pengurus dalam pemerintahan."[27]

Sri Paus, para kardinal, patriark, primat, uskup agung dan metropolitan semuanya adalah uskup dan anggota dari episkopat atau kolega para uskup Gereja Katolik.

Presbiterat (jabatan presbiter/imam)






St. Yohanes Maria Vianney, seorang imam praja yang masyhur karena hidupnya yang suci dan pelayanannya sebagai seorang konfesor (pendengar pengakuan dosa)Para uskup dibantu oleh para imam dan diakon. Paroki-paroki, baik yang berbasis teritorial maupun orang, dalam sebuah keuskupan biasanya dipimpin oleh seorang imam yang dikenal sebagai imam paroki atau pastor.

Para imam dapat menjalankan banyak fungsi yang tidak langsung berkaitan dengan aktivitas pastoral biasa, seperti studi, penelitian, mengajar atau pekerjaan kantor. Mereka juga dapat menjadi rektor kapelan (imam pada lembaga tertentu misalnya dalam kemiliteran atau universitas), konfesor, kepala biara, atau dekan Katedral.

Dalam peraturan Ritus Latin, hanya pria selibat yang ditahbiskan menjadi imam, sedangkan dalam peraturan Ritus Timur, pria yang sudah menikah dapat pula ditahbiskan. Di antara Gereja-Gereja partikular Ritus Timur, Gereja Katolik Ethiopia hanya menahbiskan pria yang hidup selibat, namun juga memiliki imam-imam yang telah menikah yang dulunya ditahbiskan dalan Gereja Ortodoks. Gereja-Gereja Katolik Timur lainnya, yang menahbiskan pria yang sudah menikah, di beberapa negara misalnya di Amerika Serikat, tidak memiliki imam yang menikah. Ritus Barat atau Latin kadang-kadang, namun sangat jarang, menahbiskan pria-pria yang sudah menikah, biasanya mereka adalah klerus Protestan yang beralih menjadi Katolik. Semua ritus Gereja Katolik memelihara tradisi kuno yakni tidak mengizinkan pernikahan setelah pentahbisan. Bahkan jika isteri seorang imam yang menikah meninggal dunia, maka imam tersebut tidak boleh menikah lagi.

Diakonat (jabatan diakon)

Sejak Konsili Vatikan Kedua, Gereja Latin kembali menerima pria dewasa yang beristri untuk ditahbiskan menjadi Diakon. "Para diakon ditahbiskan sebagai suatu tanda sakramental bagi Gereja dan bagi dunia milik Kristus, yang datang 'untuk melayani dan bukan untuk dilayani.' Seluruh Gereja dipanggil oleh Kristus untuk melayani, dan diakon, karena tahbisan sakramentalnya dan melalui berbagai pelayanannya, menjadi seorang pelayan dalam Gereja-pelayan. Sebagai pelayan Sabda, para diakon memberitakan Injil, berkhotbah, dan mengajar dalam nama Gereja. Sebagai pelayan Sakramen, diakon membaptis, memimpin umat beriman dalam doa, menjadi saksi pernikahan, melaksanakan ibadat kematian dan pemakaman. Sebagai pelayan amal-kasih, diakon merupakan pemimpin dalam hal mengenali kebutuhan-kebutuhan orang lain, kemudian menggunakan sumber-sumber daya Gereja untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Para diakon juga dibaktikan bagi penghapusan ketidakadilan dan ketidaksetaraan yang menimbulkan kebutuhan-kebutuhan tersebut."[28]

Para kandidat untuk diakonat menjalani suatu program formasi diakonal yang dirancang berdasarkan kebutuhan-kebutuhan mutakhir keuskupan mereka tetapi harus mencapai standar-standar minimum yang ditetapkan oleh konferensi waligereja di negara asal mereka. Setelah menyelesaikan program formasi mereka dan memperoleh persetujuan dari uskup setempat, para kandidat menerima sakramen imamat melalui pentahbisan. Umumnya, setelah ditahbiskan, seorang diakon ditempatkan oleh uskupnya pada sebuah paroki lokal di mana dia akan menjalankan pelayanannya dan melayani Gereja dan komunitas lokal tersebut.

Keanggotaan Gereja Katolik

Menurut Hukum Kanonik, seseorang menjadi anggota Gereja Katolik dengan cara dibaptis dalam Gereja Katolik atau dengan cara diterima ke dalam Gereja Katolik (dengan membuat suatu pernyataan iman, jika yang bersangkutan telah dibaptis).[29]

Apabila atas kemauan sendiri seseorang hendak memutuskan ikatan yuridis dengan Gereja Katolik, maka disyaratkan adanya suatu tindakan formal secara tertulis di hadapan Pejabat Gereja setempat atau imam paroki dari yang bersangkutan, yang akan menilai apakah tindakan tersebut tergolong murtad, bidaah atau skisma; tanpa tindakan keluar secara resmi ini, "bidaah (baik formal maupun material), skisma dan murtad tidak dengan sendirinya merupakan suatu tindakan keluar secara resmi, jika tidak secara eksternal diwujudnyatakankan dan dimanifestasikan kepada otoritas gerejawi dengan cara-cara yang disyaratkan."[30]

Mereka yang tidak melakukan tindakan ini dianggap masih terikat dengan Gereja Katolik dan "terus terikat oleh hukum-hukum gerejawi belaka." Seseorang yang keluar dari keanggotaan Gereja Katolik dapat diterima kembali di kemudian hari, setelah yang bersangkutan membuat suatu pernyataan iman.

Peranan Gereja Katolik dalam peradaban

Doktrin Gereja Dan ilmu pengetahuan






Para ahli sejarah ilmu pengetahuan, termasuk yang bukan beragama Katolik seperti J.L. Heilbron,[31] Alistair Cameron Crombie, David C Lindberg,[32] Edward Grant, Thomas Goldstein,[33] dan Ted Davis, berpendapat bahwa Gereja Katolik memiliki pengaruh positif yang penting terhadap perkembangan peradaban. Mereka yakin bahwa, bukan saja para biarawanlah yang menyelamatkan dan membudidayakan sisa-sisa dari peradaban kuno selama invasi-invasi kaum barbar, melainkan juga bahwasanya Gereja Katoliklah yang mendorong pembelajaran dan ilmu pengetahuan melalui dukungannya terhadap banyak universitas yang, di bawah kepemimpinannya, bertumbuh cepat di Eropa pada abad ke-11 dan ke-12. St. Thomas Aquinas, "teolog model" Gereja Katolik, tidak saja berpendapat bahwa akal budi itu bersesuaian dengan iman, beliau bahkan mengakui bahwa akal budi dapat berkontribusi bagi pemahaman wahyu Illahi, dan dengan demikian mendorong perkembangan intelektual. [34] Para imam-ilmuwan Gereja Katolik, yang kebanyakan adalah para Yesuit, dan yang merupakan para pelopor dalam ilmu astronomi, genetika, geomagnetisme, meteorologi, seismologi, and fisika matahari, menjadi "bapak-bapak" ilmu-ilmu pengetahuan tersebut. Perlu kiranya untuk disebutkan di sini, nama-nama para rohaniwan Katolik semisal Abbas Ordo St. Agustinus Gregor Mendel (pelopor dalam studi genetika) dan pastur Belgia Georges Lemaître (orang pertama yang mengedepankan teori Big Bang).


Sebuah peta universitas-universitas abad pertengahan memperlihatkan universitas-universitas yang didirikan Gereja Katolik di Eropa.Kenyataan ini merupakan suatu kebalikan dari pandangan yang dipertahankan oleh beberapa filsuf abad pencerahan, bahwa doktrin-doktrin Gereja Katolik bersifat tahayul dan menghalang-halangi kemajuan peradaban.

Salah satu contoh terkenal yang diajukan oleh para kritikus tersebut adalah Galileo Galilei, yang pada tahun 1633, dikutuk karena berpegang teguh pada ajaran jagad raya yang heliosentris (jagad raya berpusat pada matahari), teori yang pertama kali dicetuskan oleh Nicolaus Copernicus, seorang imam Katolik. Setelah bertahun-tahun diinvestigasi, berkonsultasi dengan Paus, berjanji kemudian dilanggar oleh Galileo sendiri, dan akhirnya suatu pengadilan oleh Tribunal Inkuisisi Romawi dan Universal, Galileo didapati "dituduh sebagai bidaah" - bukan bidaah, sebagaimana yang seringkali secara keliru disebut-sebut. Meskipun ilmu pengetahuan modern membuktikan bahwa dua dari empat thesis ilmiah yang dikedepankan oleh Galileo sebenarnya keliru, yakni bahwasanya Matahari adalah pusat jagad raya, dan bahwasanya Bumi mengitari Matahari dalam orbit berbentuk lingkaran sempurna, Paus Yohanes Paulus II secara terbuka mengungkapkan penyesalan atas tindakan-tindakan orang-orang Katolik yang memperlakukan Galileo dengan buruk dalam pengadilan pada tanggal 31 Oktober 1992.[35] Sebuah abstraksi dari tindakan-tindakan dalam proses pengadilan terhadap Galileo dapat dijumpai di Arsip Rahasia Vatikan (Vatican Secret Archives), yang mereproduksi sebahagian arsip tersebut dalam situs web-nya. Kardinal John Henry Newman, pada abad ke-19, berkata bahwa orang-orang yang menyerang Gereja Katolik hanya mampu menunjukkan kasus Galileo, yang bagi banyak sejarawan tidaklah membuktikan adanya oposisi Gereja terhadap ilmu pengetahuan karena justru banyak rohaniwan Katolik pada masa itu yang didorong oleh Gereja untuk meneruskan penelitian mereka.[36]

Saat ini, Gereja Katolik telah dikritik karena ajarannya bahwa penelitian sel induk embrio manusia (embryonic stem cell research) merupakan suatu bentuk dari eksperimentasi pada manusia, dan mengakibatkan pembunuhan seorang manusia, dengan alasan bahwa ajaran ini menghalangi penelitian ilmiah. Gereja Katolik sebaliknya berpendapat bahwa kemajuan dalam ilmu pengobatan dapat terjadi tanpa perlu ada penghancuran manusia (yang masih dalam tahap kehidupan embrio); misalnya, dengan menggunakan sel induk dewasa (adult stem cell) atau sel induk tali pusat (umbilical stem cell) sebagai ganti sel induk embrio.

Gereja, seni, dan karya sastra






Mona Lisa karya Leonardo da Vinci, yang menurut beberapa penulis, merupakan suatu ilustrasi dari suka cita Kristiani.Beberapa ahli sejarah menilai Gereja Katolik berjasa atas kegemilangan dan keagungan seni Barat. Mereka mengacu pada perlawanan gereja terhadap ikonoklasme (suatu gerakan yang menentang penggambaran visual dari yang ilahi), kegigihan Gereja dalam membangun gedung-gedung yang mendukung peribadatan, kutipan ayat Alkitab oleh Agustinus dari Hippo - dari kitab Kebijaksanaan 11:20 (Allah "menyuruh segala sesuatu diukur, dihitung, dan ditimbang") yang menuntun kepada konstruksi-konstruksi geometris dari arsitektur Gothik, sistem-sistem ilmiah yang koheren dari kaum Skolastik yang disebut Summa Theologiae yang mempengaruhi tulisan-tulisan yang konsisten secara ilmiah dari Dante, theologi penciptaan dan sakramental Gereja yang telah mengembangkan suatu imajinasi Katolik yang mempengaruhi para penulis seperti J. R. R. Tolkien[37], C.S. Lewis, dan William Shakespeare,[38] dan akhirnya, perlindungan yang diberikan para paus di masa Renaissance bagi karya-karya agung para seniman Katolik seperti Michelangelo, Raphael, Bernini, Borromini, dan Leonardo da Vinci.

Gereja dan perkembangan ekonomi
Francisco de Vitoria, seorang murid dari Thomas Aquinas dan seorang pemikir Katolik yang mempelajari hal-hal seputar hak-hak azasi manusia dari rakyat pribumi jajahan, diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai seorang Bapak hukum internasional, dan kini juga diakui oleh para ahli sejarah ekonomi dan demokrasi sebagai cahaya terdepan bagi demokrasi Barat dan percepatan ekonomi.[39]

Joseph Schumpeter, seorang ahli ekonomi dari abad ke-20, menunjuk pada kaum skolastik, ketika menulis bahwa, "merekalah yang paling layak lebih dari kelompok manapun juga untuk disebut sebagai ‘pendiri’ ilmu ekonomi yang ilmiah."[40] Ahli-ahli ekonomi dan sejarah lainnya, seperti Raymond de Roover, Marjorie Grice-Hutchinson, dan Alejandro Chafuen, juga telah mengeluarkan pernyataan serupa. Sejarawan Paul Legutko dari Universitas Stanford mengatakan bahwa Gereja Katolik "berada pada pusat perkembangan nilai-nilai, gagasan-gagasan, ilmu pengetahuan, hukum, dan lembaga-lembaga yang membentuk apa yang kita sebut peradaban Barat."[41]

Keadilan sosial, keperawatan, dan sistem rumah sakit






Ahli sejarah rumah sakit, Guenter Risse, berujar bahwa Gereja Katolik mempelopori perkembangan suatu sistem rumah sakit yang ditujukan bagi kaum tersisih.Menurut ahli sejarah rumah sakit, Guenter Risse, Gereja Katolik telah memberi sumbangsih bagi masyarakat melalui doktrin sosialnya (ajaran sosial Gereja) yang telah menuntun para pemimpin untuk mempromosikan keadilan sosial dan dengan membentuk sistem rumah sakit di Eropa abad pertengahan, yakni suatu sistem yang berbeda dengan keramah-tamahan dari masyarakat Yunani dan kewajiban-kewajiban berasaskan keluarga dari masyarakat Romawi. Rumah-rumah sakit tersebut didirikan untuk menyediakan pelayanan bagi kelompok masyarakat tertentu yang tersisihkan akibat kemiskinan, penyakit, dan usia lanjut."[42]

James Joseph Walsh menulis tentang kontribusi Gereja Katolik bagi sistem rumah sakit, sebagai berikut:

Selama abad ke-13 sejumlah besar rumah-rumah sakit [ini] didirikan. Kota-kota Italia merupakan pemimpin-pemimpin dari gerakan itu. Milan memiliki tidak kurang dari selusin rumah sakit dan Florence sebelum akhir abad ke-14 memiliki sekitar 30 rumah sakit. Beberapa diantaranya merupakan bangunan-bangunan yang sangat indah. Di Milan sebagian dari bangunan rumah sakit umum dirancang oleh Donato Bramante dan sebagiannya lagi dirancang oleh Michelangelo. Rumah sakit kaum tak berdosa di Florence untuk menampung anak-anak terlantar merupakan sebuah permata arsitektur. Rumah sakit di Sienna, yang didirikan sebagai penghormatan kepada Santa Katerina dari Siena, sejak semula sudah tersohor. Di seluruh Eropa gerakan rumah sakit ini menyebar di mana-mana. Virchow, Pathologis besar dari Jerman, dalam sebuah artikel mengenai rumah-rumah sakit, menunjukkan bahwa tiap kota di Jerman yang berpenduduk 5000 jiwa memiliki rumah sakit. Ia menelusuri gerakan rumah sakit ini sampai kepada Paus Innosentius III, dan meskipun bukan seorang pendukung kepausan, Virchow tanpa ragu-ragu memberikan pujian tertinggi bagi Paus tersebut untuk segala sesuatu yang telah dilakukannya demi kebaikan anak-anak dan umat manusia yang menderita.[43]

Keindahan dan efisiensi rumah-rumah sakit Italia bahkan mengilhami sebagian orang yang justru mengkritik Gereja Katolik. Sejarawan Jerman Ludwig von Pastor mengutip kembali kata-kata Martin Luther yang, tatkala melakukan perjalanan ke Roma saat musim dingin tahun 1510-1511, berkesempatan mengunjungi beberapa dari rumah-rumah sakit tersebut:

Di Italia, menurutnya, rumah-rumah sakit didirikan dengan megah, dan sungguh mengagumkan bahwa rumah-rumah sakit itu diperlengkapi dengan makanan dan minuman yang sangat baik, perhatian yang seksama dan tabib-tabib yang terpelajar. Tempat-tempat tidur dan perlengkapan tempat tidurnya bersih, dan dinding-dinding ditutupi dengan lukisan-lukisan. Bilamana seorang pasien dibawa masuk, pakaian-pakaiannya dilepaskan di hadapan seorang notaris yang menginventarisirnya dengan cermat, kemudian pakaian-pakaian itu disimpan dengan aman. Sehelai smock (jubah pasien) putih dikenakan padanya dan ia dibaringkan di atas sebuah dipan yang nyaman, dialasi linen yang bersih. Ada dua orang dokter yang mendatanginya, dan para pelayan membawakannya makanan dan minuman dalam gelas-gelas yang bersih, yang memperlihatkan padanya segala perhatian yang dapat diberikan.[44]

Gereja Katolik sebagai opus proprium, sebut Benediktus XVI dalam Deus Caritas Est, telah melaksanakan selama berabad-abad sejak awal mulanya dan terus melaksanakan berbagai pelayanan kasih — antara lain, rumah-rumah-sakit, sekolah-sekolah, dan program-program pemberantasan kemiskinan.

Kritik terhadap Gereja Katolik Roma

Skandal pelecehan seksual

Pada tahun 2002, Amerika Serikat dihebohkan oleh suatu skandal besar ketika serangkaian tuntutan, disertai bukti-bukti pendukung, ditujukan kepada para imam yang melakukan tindakan pelecehan secara seksual terhadap anak-anak sepanjang beberapa dasawarsa. Yang makin memparah keadaan adalah terungkapnya kenyataan bahwa Gereja mengetahui beberapa dari imam-imam pelaku pelecehan tersebut, dan pada mulanya memperlakukan mereka dengan cara menyangkal mengetahui kejahatan yang mereka lakukan dan memindahtugaskan mereka dari satu jemaat ke jemaat lain dari pada menindaki mereka. Skandal yang menjadi penyebab pengunduran diri Kardinal Bernard Law dari Keuskupan Agung Boston itu, merupakan pukulan yang menghancurkan citra Gereja di mata publik — Dalam salah satu survey sesudah mencuatnya skandal tersebut 64% dari responden setuju bahwa kebanyakan imam Katolik "kerap melakukan pelecehan terhadap anak-anak" (data mengindikasikan bahwa hanya 1,5-1,8% imam Katolik yang benar-benar telah dituntut karena melakukan pelecehan terhadap anak-anak.[45]).

Catholic News Service melaporkan:

Sekitar 4 persen dari para imam A.S. yang bekerja sejak tahun 1950 sampai 2002 dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, menurut studi nasional komprehensif menyangkut isu tersebut. Studi tersebut mengatakan bahwa 4.392 rohaniwan—hampir semuanya imam—dituduh melakukan pelecehan terhadap 10.667 orang. 75 persen dari insiden-insiden tersebut terjadi antara tahun 1960 dan 1984. Menurut studi tersebut, dalam kurun waktu yang sama terdapat 109.694 imam. Menurut studi yang telah dilakukan John Jay College of Criminal Justice di New York, biaya-biaya (cost) sehubungan dengan pelecehan seksual berjumlah total $573 juta. $219 juta dari jumlah itu ditalangi oleh perusahaan-perusahaan asuransi.

Studi tersebut menyusun daftar karakteristik-karakteristik utama dari insiden-insiden pelecehan seksual yang telah dilaporkan. Termasuk didalamnya: -- Sebagian besar korban, yakni 81 persen, berjenis kelamin laki-laki. Korban paling lemah adalah anak-anak lelaki berusia 11 sampai 14 tahun, mewakili lebih dari 40 persen dari jumlah korban. Kenyataan ini melawan trend dalam masyarakat A.S. secara umum di mana masalah utama adalah pria dewasa mencabuli anak-anak perempuan.[46]

Kasus-kasus serupa telah muncul di negara-negara lain. Di Irlandia, sejumlah kasus pelecehan seksual yang mencuat pada anak-anak yang dilakukan oleh para imam dan biarawan Katolik, seperti yang dialami Andrew Madden, telah sangat memperlemah pengaruh Gereja pada beberapa tahun terakhir.

Sejak tahun 2001, kewenangan atas penyelesaian masalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh klerus tidak lagi berada dalam kompetensi dari uskup setempat, akan tetapi diambil alih oleh Kongregasi Ajaran Iman di Roma, sesuai dengan isi Surat Apostolik Paus Yohanes Paulus II Sacramentorum sanctitatis tutela serta aturan-aturan pelengkapnya (kedua dokumen dalam Bahasa Latin). Di bawah Hukum Kanonik Gereja tahun 1983 klerus yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur dapat dikenai hukuman pencopotan status klerus ("laisisasi").[47]

Tidak ada komentar: