Kamis, 18 Februari 2010

Profesor Tersandung Plagiat, Unpar Minta Maaf

VIVAnews - Universitas Khatolik Parahyangan Bandung menyampaikan permintaan maaf atas tindakan plagiarisme yang telah dilakukan salah satu dosennya, Profesor Anak Agung Banyu Perwita. Permintaan maaf itu disampaikan secara tertulis dalam pernyataan resminya.




“Yayasan Universitas Khatolik Parahyangan dengan ini menyampaikan penyesalan dan mohon maaf atas terjadinya tindakan plagiarisme yang dilakukan Profesor Anak Agung Banyu Perwita, PhD," kata Rektor Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Cecilia Lauw, Rabu 17 Februari 2010.



Sekali pun tindakan tersebut merupakan tanggung jawab dirinya Banyu, pihak kampus menilai tetap harus meminta maaf karena saat kasus itu terjadi Banyu masih berstatus dosen tetap.



Selain itu, kata Cecilia, pihaknya juga menyadari, tindakan plagiarisme yang dilakukan Banyu ini menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi yang berada di Jalan Ciumbuleuit Bandung itu.



“Ini menjadi pelajaran untuk mawas diri seraya mewujudkan peningkatan integritas keunggulan akademik dan etik, keserasian antara identitas yang disandangnya dengan aktivitas yang dilakukannya, serta kesepadanan antara apa yang diajarkan dengan apa yang dikerjakan,” katanya.



Universitas Khatolik Parahyangan Bandung akhirnya memberhentikan Anak Agung Banyu Perwita sebagai dosen di perguruan tinggi itu. Keputusan ini diambil setelah Pengurus Yayasan Universitas Katolik Parahyangan menggelar rapat pada Selasa malam.



“Pengurus Yayasan Khatolik Parahyangan menerima pengunduran diri Anak Agung Banyu Perwita sebagai dosen tetap,” ujar Cecilia.



Menurut Cecilia, pemberhentian ini sebagai respon atas surat pengunduran diri Banyu yang sudah diajukan kepada rektor pada tanggal 8 Februari lalu. “Pengunduran diri ini diajukan dengan sadar sebagai pertanggungjawaban atas kesalahannya melakukan tindakan plagiarisme,” ujar Cecilia.



Dengan begitu, kata dia, terhitung sejak tanggal 16 Februari 2010, Banyu tidak lagi memiliki hubungan kerja dengan Yayasan Universitas Khatolik Parahyangan. “Pemberhentian ini akan segera dilaporkan ke Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional,” katanya.



Kasus plagiarisme yang dilakukan Banyu ini mencuat setelah artikelnya berjudul “RI as a new middle power?” yang dimuat di harian The Jakarta Post ternyata sama dengan artikel yang ditulis Carl Ungerer, peneliti asal Australia. Tulisan Ungerer berjudul “The ‘Middle Power’ Concept in Australian Foreign Policy” diterbitkan dalam Australian Journal of Politics and History: Volume 53, Number 4, 2007. Harian ini lalu mencabut artikel itu.

Tidak ada komentar: